DEPOSTJABAR.COM (GARUT).- Sebanyak 104 orang bekas pengikut Negara Islam Indonesia (NII) dari berbagai kecamatan di Garut, mencabut baiat sebagai anggota NII dan menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Yang deklarasi hari ini 104 orang dari berbagai macam daerah,” ujar Ketua Umum Aliansi Masayarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) KH. Aceng Abdul Mujib, di sela-sela Harlah Almagari Garut, di Halaman Gedung RA. Lasminingrat, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, deklarasi kembalinya ratusan mantan kombatan NII tersebut sudah lama ditunggu, hingga menemukan momen tepat pada bulan pertama tahun 2023.
Kata dia, sesungguhnya mereka ini sudah sangat menunggu-nunggu kapan akan mendeklarasikan,” katanya.
Mereka menyatakan dengan penuh kesadaran, atas penyimpangan ajaran NII dan rencana mereka melakukan perlawanan kepada kedaulatan NKRI.
“Pendekatan yang kita lakukan adalah memberikan penjelasan, ternyata mereka itu sejak dari dulu mau keluar tapi ada ketakutan dan bahkan hambatan mereka menyatakan kembali bergabung sebagai warga negara NKRI, yakni adanya kewajiban membayar denda sebesar Rp 15 juta, hingga ancaman teror, dan mereka mau dibunuh dan lain sebagainya,” katanya.
Beruntung dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah melalui kehadiran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, upaya penyadaran yang dilakukan Almagari bersama pihak lain, mulai membuahkan hasil.
“Ayo kita bersama mereka, pemerintah bersama masyarakat, densus bersama masyarakat, ulama bersama masyarakat untuk menyelamatkan dari ajaran sesat dan menyesatkan terkait baik urusan agama maupun negara,” ungkapany
Walhasil, dalam dua tahun pertama peyadaran yang dilakukan Almagari, sekitar 1.000 bekas anggota NII berhasil kembali ke pangkuan NKRI.
“Ini deklarasi yang ke tujuh kali kalau keseluruhan kabupaten Garut, kurang lebih kita mendapat 1000 lah,” ujar dia.
Bahkan jumlah itu, ujar Ceng Mujib panggilan akrab Abdul Mujib, diperkirakan lebih besar jika didata secara lengkap berdasarkan pengakuan yang mereka sampaikan.
“Ada daerah yang sudah keluar (Cabut Baiat) tapi gak mau deklarasi seperti Singajaya, Banyarwangi dan para mereka ini akhirnya mendatangi polsek sekitar, kemudian Koramil, bahkan ke kantor organisasi massa seperti NU dan Muhammadiyah untuk menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. “Tapi mereka gak mau deklarasi,” ungkap dia.
Namun meskipun demikian, Mujib mengaku tugas penyadaran para anggota NII di Garut masih cukup panjang, melihat besarnya masyarakat yang sudah terpapar NII dan kurang lebih ada 100 ribu yang menyebar di seluruh kecamatan di Garut. (M.Kris)