Berkedok Salon Kecantikan di Tasik, Ternyata Simpan Puluhan Miras Bermerk

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya melakukan penggerebekan sebuah salon kecantikan di wilayah Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu(18/11/23) malam.

Kasat Samapta Iptu Hartono membenarkan atas laporan dari masyarakat dan pihaknya melakukan penggerebekan terhadap Salon Kecantikan itu dan anggota telah mengamamankan sedikitnya ada 44  botol miras berbagai merek mulai dari Arak Gingseng, anggur orang tua, dan Anggur merah. puluhan botol miras kami sita.

“Untuk Pemilik salon kecantikan yang berisial TY (25) kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut dia, enggerebekan ini dilakukan sebagai bagian Operasi Pekat dalam rangka Ops Matap Brata Menjelang Pemilu 2024

Kata Hartono, pemilik miras itu selama ini leluasa beroperasi karena keberadaannya dikamuflase dengan adanya salon kecantikan.

“Bagian muka berupa salon kecantikan, sementara tempat penyimpanan miras ada di Kamar tidur dan Dapur. Pemilik pintar mengkamuflasekan keberadaannya selama ini,” katanya

Ia menjelaskan, awalnya pemilik salon kecantikan yang menyimpan miras itu menolak untuk diperiksa Petugas Polresta Tasikmalaya dan sempat bersikeras menolak diperiksa, kami semakin curiga dan akhirnya mendapati puluhan  botol miras dalam dus di dalamnya,” jelas Hartono.

Pada kesempatan yang sama,  polisi jugaa berhasil mengamankan 23 Kantong ukuran Satu Liter berisi minuman keras (Miras) Jenis Ciu dari sebuah Rumah Di Wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

“Selain mengamankan miras dari salon kecantikan kami juga berhasil mengamankan Puluhan Kantong Miras Jenis  Ciu dari sebuah rumah,” ujarnya.(M.Kris)