Polisi Tasikmalaya Gerebek Rumah Mewah Tempat Peredaran Miras, Ini Hasilnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi Kecamatan  Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/03/24) dinihari. Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan ribuan minuman keras siap edar.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta, AKP Hartono menuturkan pengungkapan peredaran miras tersebut berkat penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.

“Dalam rangka Ops Penyakit Masyarakat Lodaya 2024, Polresta Tasikmalaya melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah pada peredaran miras diantaranya disimpan di rumah tersebut,” ungkapnya

Hartono menjelaskan, menindaklanjuti informasi dan melakukan  penggerebekan yang dilakukan, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya dan berhasil mengamankan barang bukti lebih dari seribu botol miras berbagai merk dan jenis.

“Kami amankan sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, barang bukti dan pemiliknya sudah  kami amankan ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hartono.

Menurutnya, didapati informasi bahwa miras tersebut untuk stok penjualan Lebaran nanti

“Kemungkinan besar untuk stok penjualan pada momen Lebaran nanti, dan sekarang dapat kami gagalkan,” tandas Hartono. (M.Kris)