Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pada Pemilu 2024

Adapun ke-5 surat suara Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

Surat Suara Abu, Presiden dan Wakil Presiden.

Pertama ada kertas suara dengan warna abu. Ukuran dari kertas suara ini bisa dibilang paling kecil diantara kertas suara yang lain.

Dalam kertas ini terdapat foto Pasangan Calon Presiden, foto, nama serta partai pengusungnya.

Pada pemilu 2024 kali ini, ada 3 calon Presiden yang akan bertarung. Mereka adalah 1. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), 2. Prabowo Subiantio dan Gibran Rakabuming Raka, 3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Surat Suara Kuning, DPR RI

Lalu ada kertas suara kuning untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Surat ini terdapat daftar calon DPR RI beserta partai pengusungnya. Terdapat pula foto dari para calon.

Kamu cukup mencoblosnya satu kali saja.

Surat Suara Merah untuk DPD RI

Selanjutnya ada surat suara warna merah untuk Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI.