Pemilu 2024, Cara Cek Perolehan Suara di Website Resmi KPU

DEPOSTJABAR.COM – Pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih hangat terasa hingga saat ini.

Hingga saat ini, penghitungan surat suara yang masuk masih terus berlangsung.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menggelar Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024).

Hingga hari ini, Minggu (18/2/2024) pukul 19.20 total surat suara yang masuk telah mencapai 66 persen.

Untuk pemilihan Calon Presiden, pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka masih memimpin dengan 49.747.461 suara, disusul pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan 21.013.738, sementara posisi juru kunci ditempati oleh pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan mengumpulkan 15.084.928.

Mungkin dari kamu bertanya-tanya, bagaimana sih cara mengetahui perolehan suara yang didapatkan oleh para peserta pemilu, mulai dari tingkat Calon Presiden hingga DPRD Kabupaten/Kota?

Untuk mengetahui perolehan suara sementara yang didapatkan oleh jagoan kamu, berikut DepostJabar.com akan coba rangkum cara cek perolehan suara di website resmi KPU.

Pertama, kamu buka browser, usahakan di PC atau apabila sedang menggunakan handphone disarankan menggunakan Google Chrome.