Pemilu 2024, Yuk Kenalan dengan 5 Surat Suara Pemilu

DEPOSTJABAR.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Indonesia kini tengah berlangsung.

Bagi kamu yang belum ke TPS yuk ketahui 5 surat suara Pemilu 2024.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 5 kertas suara Pemilu 2024.

Di mana, ke-5 kertas suara itu memiliki perbedaan satu sama lain. Ke-5 kertas suara tersebut mencakup daftar calon legislatif dan Presiden yang akan dipilih, mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

Untuk mempermudah, berikut ini DepostJabar.com akan coba rangkum 5 surat suara Pemilu 2024 mengutip dari berbagai sumber.

Surat Suara Abu, Presiden dan Wakil Presiden.

Pertama ada kertas suara dengan warna abu. Ukuran dari kertas suara ini bisa dibilang paling kecil diantara kertas suara yang lain.

Dalam kertas ini terdapat foto Pasangan Calon Presiden, foto, nama serta partai pengusungnya.

Pada pemilu 2024 kali ini, ada 3 calon Presiden yang akan bertarung. Mereka adalah 1. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), 2. Prabowo Subiantio dan Gibran Rakabuming Raka, 3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Surat Suara Kuning, DPR RI

Lalu ada kertas suara kuning untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Surat ini terdapat daftar calon DPR RI beserta partai pengusungnya. Terdapat pula foto dari para calon.

Kamu cukup mencoblosnya satu kali saja.