Ini Manfaat dan Hukumnya, Memelihara Kucing dalam Islam

Al-Bukhari menuliskan sebuah hadits tentang seorang wanita yang mengunci kucingnya, menolak untuk memberinya makan. Nabi berkata bahwa “hukumannya pada Hari Pembalasan adalah siksaan dan Neraka.”

“Sungguh, ada hadiah surgawi untuk setiap kebaikan yang dilakukan terhadap hewan hidup.” – Nabi Muhammad

Pada akhirnya, kucing membawa banyak berkah ke dalam rumah. Banyak Muslim modern mengakui hal ini dan mengambil petunjuk dari Nabi. Namun, bukan rahasia lagi bahwa perlakuan buruk terhadap hewan peliharaan adalah hal biasa saat ini, tetapi mari kita semua mengingat tindakan Nabi dan meniru mereka. Demikian juga, Islam mengajarkan umat Islam bahwa kucing tidak boleh dijual untuk uang atau ditukar dengan barang.

Manfaat Memelihara Kucing

Mendapatkan pahala dari Allah SWT

Kucing adalah salah satu hewan yang disayangi Rasulullah, sehingga Allah SWT pun menyayanginya. Barangsiapa memberi makan kucing dan merawatnya dengan baik, dia melakukan perbuatan baik dan dengan demikian, dia akan diberi pahala oleh Allah SWT.

Memiliki penjaga di rumah

Anjing dilarang dipelihara di dalam rumah karena penuh dengan najs. Meskipun anjing adalah hewan yang berguna sebagai penjaga rumah, umat Islam tidak boleh memilikinya. Namun, kucing telah dapat digunakan untuk menjaga rumah sebagai gantinya.

Berbuat baik karena Allah SWT

“Orang-orang yang baik dan perhatian kepada makhluk Allah, Allah melimpahkan kebaikan dan kasih sayang-Nya kepada mereka. Perlihatkan kebaikan kepada makhluk di bumi agar Allah berbaik hati kepadamu.” (Abu Dawud dan Tirmidzi)

BACA JUGA: Resep Kolak Lidah Buaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

437 komentar