DEPOSTJABAR.COM,- Ada anggapan yang mesti diluruskan dalam pelaksanaan ibadah kurban. Terutama seputar kenapa hewan kurban harus jantan menurut Islam, apakah boleh kurban dengan sapi atau kambing betina.
Hal ini dikarenakan muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa sapi jantan lebih baik dan unggul dibandingkan berkurban dengan sapi betina.
Lalu betulkah demikian, apakah hanya sapi jantan yang bisa digunakan untuk berkurban. Atau apakah sapi betina boleh untuk kurban juga?
Syarat hewan kurban adalah harus sehat, tidak cacat, dan telah mencapai umur tertentu. Jenis kelamin hewan kurban tidak menjadi masalah. Baik jantan maupun betina sama-sama sah untuk dijadikan hewan kurban.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang artinya:
“Rasulullah SAW biasa berkurban dengan seekor kambing kibas untuk dirinya sendiri dan untuk keluarga beliau. Dan beliau biasa berkurban dengan seekor unta untuk kaum muslimin.”
Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW menyembelih seekor kambing kibas untuk dirinya sendiri dan keluarga beliau. Kambing kibas adalah jenis kambing betina. Ini menunjukkan bahwa tidak ada masalah untuk menyembelih hewan betina sebagai hewan kurban.
Namun, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa lebih utama untuk berkurban dengan hewan jantan.
Hal ini karena hewan jantan dianggap lebih kuat dan lebih banyak dagingnya. Namun, pendapat ini tidak bersifat mutlak. Seseorang tetap boleh berkurban dengan hewan betina, dan pahalanya tetap sama.