Satpol PP Kabupaten Tertibkan Bangunan Eks Terminal Cilembang

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan kegiatan Pengendalian dan Penertiban Bangunan eks Terminal Cilembang, Sabtu (11/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut puluhan personel Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya diterjunkan dengan melibatkan Kepolisian Polresta Tasikmalaya.

Kepala seksi operasi dan pengendalian, Ade Horison saat dihubungi melalui selullernya membenarkan pihaknya telah melakukan penyegelan eks terminal Cilembang,  jumat(10/11/2023).

Menurut dia,  kegiatan ini dilakukan berkat adanya laporan masyarakat adanya transaksi  minuman keras (miras) eks Terminal Cilembang tersebut.

“Kami langsung bergerak kelokasi dan benar dan mengamankan sebanyak 120 botol dan plastik miras oplosan berhasil di temukan di dalam eks Terminal Cilembang dan selanjutnya diangkut menggunakan truk Dalmas,” ujarnya.

Usai ditemukannya minuman keras, tempat tersebut disegel dan barang buktinya diserahkan ke Satpol PP Kota Tasikmalaya  untuk menjadi bahan pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut. (M.Kris)