Asal Usul kampung Pulo Garut

“Atap rumah harus memanjang. Kalau soal menabuh gong besar ada kaitannya dengan anak Eyang. Waktu beliau mau menyunat anak beliau,” kata Umar.

Umar lanjut bercerita, ketika anak laki-laki tersebut disunat, diadakan pesta besar. Acara tersebut dilengkapi dengan arak-arak sisingaan yang diiringi musik gamelan menggunakan gong besar.

Namun, saat itu ada angin badai yang menimpa anak tersebut. Lalu terjatuh dari tandu, sehingga menyebabkan anak laki-laki itu meninggal dunia. “Maka dari itu agar tidak terulang lagi dijadikan sebuah larangan dan enggak boleh dilakukan oleh keturunannya yang tinggal di Kampung Pulo,” ujar Umar.

Sementara itu, masyarakat boleh memakan atau menyebelih hewan besar berkaki empat seperti kambing, kerbau, dan sapi. Namun tidak diperkenankan untuk beternak. Alasannya karena masyarakat Kampung Pulo mencari nafkah dengan bertani dan berkebun, sehingga takut hewan tersebut merusak sawah juga kebun mereka.

Selain itu, di desa tersebut banyak terdapat makam keramat, sehingga ditakutkan hewan-hewan mengotori makam. Masyarakat Kampung Pulo boleh beternak asalkan tidak membawa hewan tersebut ke Pulau Panjang atau Kampung Pulo.

Sementara soal larangan ziarah pada hari Rabu dan malam Rabu, kata Umar, pada masa agama Hindu, hari terbaik menyembah patung pada hari Rabu dan malam Rabu. Sementara saat almarhum Embah Dalem, hari tersebut digunakan untuk memperdalam ajaran agama Islam. (RATIH ANJANI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *