DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Tim Patroli Maung Galunggung menyita puluhan botol miras dari beberapa kios di pasar Cilembang dan terminal Indihiang Kota Tasikmalaya, Minggu (09/04/23) dinihari.
Kasat Samapta, AKP Sunarto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari warga yang resah dengan adanya beberapa kios yang menjual minuman keras.
“Kami respon keresahan warga dan benar sekali apalagi sekarang sedang bulan ramadhan dan dilokasi tersebut benar adanya jual beli miras,” Katanya.
“Dari sebuah warung di pasar Cilembang dapat diamankan 65 botol miras dari berbagai jenis yang di sembunyikan semak semak tanpa ada pemiliknya dan di terminal Indihiang kami mengamankan 25 botol miras yang disembunyikan di semak semak dan mengamankan satu orang penjual,” jelasnya
Pemilik warung adalah seorang bapak warga Terminal Indihiang sudah sering berurusan dengan hal yang sama,” ujarnya.
“Semua barang bukti kami sita dan pemiliknya dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya
Polresta Tasikmalaya akan terus memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.
“Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Kami semaksimal mungkin akan terus memberantasnya,” pungkasnya.(M.Kris)
I appreciate the humor in your analysis! For those interested, here’s more: FIND OUT MORE. What do you think?