Mobil Daihatsu Terbakar di RE Martadinata Tasikmalaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Sebuah mobil jenis Daihatsu Zebra bernopol R 8651 AR terbakar,  di sebuah bengkel Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (25/05/23)

Kapolresta Tasikmalaya ,AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K melalui Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, kejadian kebakaran mobil di sebuah bengkel terjadi sekitar jam 14.30 WIB.

” Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tasikmalaya yang datang kelokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dari keterangan para saksi mobil tersebut mendadak terbakar saat diperbaiki di bengkel tersebut,” ungkapnya

“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi sekitar Rp 12,5 juta rupiah, adapun penyebab  kebakaran masih kami lakukan penyelidikan,” jelasnya

Sementara itu, menurut pemilik bengkel , Jaja Iskandar (53),  kejadian kebakaran saat dirinya memperbaiki koil mobil, dan saat dicoba menstater muncul api dan semakin membesar dari bagian mesin.

“Terjadi secara tiba tiba, saya berteriak dan mencoba memadamkan api dibantu warga,” tuturnya

“Dengan dibantu 2 unit Damkar, akhirnya api dapat dipadamkan dan tidak sempat merembet ke tempat lain,” pungkasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *