Polisi Tasik Lakukan Penggerebegan, Peserta Judi Sabung Ayam di Cihalisan Kocar-Kacir

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Peserta Judi Sabung Ayam kocar-kacir melarikan diri setelah Personel Polisi gabungan  Polresta Tasikmalaya dan Polsek Pagerageung melakukan penggrebegan lokasi Judi Sabung Ayam, di Kampung Cihalisan Desa Nanggewer Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (19/03/23) malam.

Kapolsek Pagerageung,  AKP Asep Nurjaman saat dihubungi DEPOSTJABAR.COM membenarkan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan adanya tempat diduga jadi arena Judi Sabung Ayam.

“Kami dan Personel Polresta Tasikmalaya langsung ke lokasi yang diduga arena judi sabung ayam ungkapnya,” jelasnya, Selasa (21/3/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya saat penggrebegan berhasil mengamankan pemilik tempat berinisial Yud dan peserta yang tahu akan ada polisi, melarikan diri dan pihaknya mengamankan sebanyak 9 ekor ayam bangkok jantan, kurung dan lapak atau kubeng sabung ayam.

“Kegiatan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2023, dengan sasaran peredaran miras, perjudian, premanisme, narkoba dan lain lain,” tegasnya

Saat pelaksanaan razia tersebut, Kapolsek Pagerageung AKP Asep Nurjaman didampingi Piket Pawas Polres Ipda Arif Sholeh, piket Provos, Tim Maung Galunggung, Kepala Desa Nanggewer Endang Sunarli dan Punduh Kampung Cihalisan.

“Pemilik dan barang bukti kami amankan, komitmen kami untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif dengan memberantas penyakit masyarakat,” pungkasnya.  (M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *