Polresta Tasikmalaya Amankan 200 Ribu Butir Petasan, Begini Kronologisnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Polresta Tasikmalaya amankan sekitar 200 ribu butir petasan berbagai jenis dari sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan di Jalan Paseh Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Kamis (13/04/23)

Kasat Samapta Polresta Tasikmalaya, AKP Sunarto menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyampaikan adanya gudang penyimpanan petasan.

“Kami merespon informasi warga, adanya rumah yang dijadikan tempat penyimpanan  petasan. Setelah dilakukan penyelidikan kami dapati ribuan petasan berbagai ukuran yang disimpan di rumah tersebut,” ungkapnya

200 ribu butir petasan siap edar dibawa ke Mapolresta untuk di musnahkan Kamis(13/4/2023. (foto: M.Kris)

Ia menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 200 ribu butir petasan berbagai jenis dan ukuran, kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya dengan menggunakan truk Dalmas.

“Petasan semuanya kami amankan ke Mapolres untuk direndam dan nantinya akan dimusnahkan,” sambungnya

Dia menambahkan, jajaran Polresta Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“KRYD dan Cipta Kondisi menjelang Lebaran, untuk mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hokum Polresta Tasikmalaya,” pungkas AKP Sunarto.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *