Polresta Tasikmalaya Ungkap 22 Kasus Narkoba Selama 3 Bulan, Ini Jumlah Pelakunya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA). Satnarkoba Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap para tersangka kasus Narkoba selama 3 Bulan, mulai bulan Januari hingga Maret.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan dalam konfrensi pers bertempat di Mapolresta Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Jumat (17/03/23) sore

Menurut dia, Sebanyak 22 kasus berhasil diungkap dan mengamankan 24 pelaku dengan barang bukti sabu sabu sebanyak 15,26 gram, ganja 10,07 gram, pil kuning/hexymer 8.164 butir dan pil camlet alprazolam 36 butir.

“Dalam periode 3 bulan, jajaran Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya  berhasil mengungkap 22 kasus dengan tersangka sebanyak 24 orang,”tandas Aszhari.

Ia menuturkan, selama periode Januari sebanyak 8 kasus, Pebruari 6 kasus dan Maret 8 kasus. Terdiri dari 5 kasus narkotika, 3 kasus psikotropika dan 14 kasus penyalahgunaan sediaan Farmasi, menetapkan 23 tersangka laki laki dan 1 perempuan,” paparnya

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Ikhwan menjelaskan dan meluruskan bahwa temuan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemkot berawal dari penangkapan pelaku berinisial DN (30), pada Sabtu(11/3/2023).

“Setelah dikembangkan, muncul nama AL(45) yang merupakan office boy di kantor Bappeda,” ujarnya.

Sebagai penyidik, petugas pun menanyai siapa saja orang yang pernah menyalahgunakan sabu bersamanya dan muncullah nama AA yang tidak lain adalah Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya

Selain AA, AL juga menyebut nama FR dan TS yang masih pegawai Bappeda. Kemudian ada AN yang merupakan pegawai di salah satu kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

AKP Ikhwan mengatakan bahwa AA, FR, RS dan AN merupakan pegawai berstatus PNS. Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya pun langsung memanggil mereka dan melakukan tes urine kepada keempatnya pada Senin (13/3/2023).

“Hasilnya positif,” katanya.

Kendati demikian ke 4 PNS Pemkot Tasikmalaya tersebut statusnya masih sebagai saksi.

“Sebelum mengambil opsi rehabilitasi, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu dan yang positif masih kita dalami” ujarnya. (M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *