DEPOSTJABAR.COM (CIMAHI).- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Dr Chanifah Listyarini yang akrab dipanggil Rini ini mengungkapkan, untuk proyek revitalisasi kawasan taman Alun-alun, anggarannya bukan dari bantuan provinsi, tetapi hanya pinjam pakai aset tanah taman Alun-alun oleh pihak dari Pemerintahan Provinsi.
“Jadi, bila pembangunan revitalisasi selesai dibangun, semua aset tanah dan bangunan yang telah dibangun akan dikembalikan kembali kepada pihak pemerintahan Kota Cimahi. Semua sama kawasan taman Alun-alun baik di kabupaten/Kota sistem pinjam pakai,”katanya, Senin (26/12/2022).
Revitalisasi kawasan taman Alun-alun Kota Cimahi, sebesar Rp 15 Miliar yang rencananya akan dibangun pada tahun 2023 oleh Pemerintahan Provinsi Jawa’Barat. Hal itu dijelaskan diungkapkan oleh Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, bahwa pemerintahan Kota Cimahi hanya menyediakan lahannya untuk dibangun oleh pihak Provinsi Jawa Barat.
Bahka, Lanjut Rini, dalam pelelangan, siteplan pembangunannya, semua dikerjakan oleh pemerintahan dari Provinsi Jawa Barat,
“Sekali lagi dari pihak kita hanya meminjamkan Aset lahan tanahnya saja, baru selesai pembangunan kedepan, pihak provinsi akan menyerahkan kembali kepada Pemerintahan Kota Cimahi,”tandas Rini
Karena itu, lanjut Rini, kalau tidak sistem pinjam pakai, sangat tidak mungkin pihak dari Pemerintahan Provinsi bisa membangun di tanah orang,
“Jadi sistemnya kalau Pemprov Jabar akan membangun di Pemerintah Kota Cimahi, secara langsung assetnya harus dipindahkan dulu ke Provinsi, secara pinjam pakai, seperti contoh kayak mobil dipinjampakaikan ke pihak lainnya,”, tambah Rini.
Itupun sambung Rini, dalam pinjam pakai, segala surat-suratnya harus sudah selesai terlebih dahulu, “Baru bila sudah selesai kembali ketahap awal bisa di lakukan pelelangan proyek pembangunannya oleh pihak dari Provinsi Jawa Barat, semua menggunakan APBD dari Provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (Bagdja)