Dena Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kadin Majalengka

DEPOSTJABAR.COM  (BANDUNG).- Setelah kurang lebih 2 tahun vacum dari kepengurusan, akhirnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab)  VI, di Hotel Horson Ultima Kertajati Majalengka, Rabu (31/01/2023)

Dalam Muskab tersebut, Dena Muhamad Ramdhan terpilih secara aklamasi setelah Muhammad Afzal  melakukan aksi walkout sebelum pemilihan terjadi.

Awalnya ada dua nama Calon Ketua Kadin Majalengka yaitu Dena Muhamad Ramdhan dan Muhamad Afzal, namun masuk sidang pleno ketiga, sebelum persidangan dibuka, Afzal dan kawan kawan kurang lebih 10 orang meninggalkan ruang sidang.

Aksi keluar ruang sidang diawali oleh salah satu peserta Muskab Aceng Sunanto yang menilai Muskab  VI Majalengka tidak sejalan dengan AD/ART Organisasi. Ia menyebut bahwa Muskab  VI  tersebut tidak dilandaskan pada AD/ART dan hanya berdasar Peraturan Organisasi (PO) 053, padahal menurut dia, AD/ART adalah aturan yang harus dipedomani.

Karena salah satu calon melakukan aksi walkout akhirnya pimpinan sidang pemilihan Ketua Kadin Majalengka yang dipimpin H. Rudi Rakian dan peserta sidang memutuskan bahwa pemiilihan dilakukan secara aklamasi. 

Keputusan itupun disetujui para peserta sidang yang masih berada di ruang sidang. 

Menanggapi Aksi walkout dari salah satu kandidat calon Ketua Kadin Majalengka, penjabat Caretaker Kadin Majalengka Agus Vikram mengatakan muskab VI ini legal dan sah secara hukum.

Menurutnya satu satunya aturan muskab dalam kondisi kepengurusan sementara (caretaker) adalah PO 053. “Kenapa panitia berpegang pada PO 053, karena dalam kepres 18 tahun 2022 tentang AD/ART tidak mengatur tentang musab dalam kondisi caretaker dan satu asatunya aturan tentang muskab dalam kondisi caretaker adalah PO 053. Oleh karena itu muskab ini secara hukum legal dan sah secara hokum,” jelas Agus.

Semula jumlah peserta sidang yang berhak untuk memilih sebanyak 200 orang dan yang masih ada didalam ruang sidang lebih dari ¾ peserta, maka persidangan bisa dilanjutkan.

Setelah terpilih secara aklamasi, saat itu juga Dena Muhammad Ramdhan langsung ditetapkan dan dilantik sebagai Ketua Kadin Majalengka sekaligus sebagai Ketua tim Formatur yang akan menyusun kepengurusan Kadin Majalengka kedepan.

Sementara itu, pelaksanaan pemilihan ketua Kadin sendiri dijaga ketat aparat keplosian yang dipimpin langsung kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Indra Novianto. Jumlah personil dari Dalmas yang diterjunkan mencapai 70 peraonil ditambah pengamanan tertutup yang dibantu TNI.

Pelaksanaan Muskab VI Kabupaten Majalengka ini ditutup sekitar pukul 21.00 WIB, setelah Dena Muhammad Ramdhan ditetapkan dan dilantik oleh Ketua Kadin Jawa Barat Drs H Cucu Sutara. (ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *