Razia Gabungan di Tasikmalaya Amankan Motor yang Gunakan Knalpot Bising, Ini Hasilnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Ratusan motor knalpot bising diamankan Polisi dan TNI dalam razia gabungan dalam upaya memberantas berandalan motor berknalpot bising.

Sinergitas TNI-Polri dari Polresta Tasikmalaya, Kodim 0612 Tasikmalaya, Sub Denpom dan POM AU Wiriadinata, bersama sama melaksanakan razia gabungan tertib lalu lintas dan knalpot bising, Minggu(14/1/2024).

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono menyampaikan razia ini dilakukan untuk penanganan geng motor dan kelompok berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Menurut Kapolresta, pelaksanaan kegiatan razia gabungan ini kami lakukan di titik lokasi rawan aksi berandalan bermotor dan juga secara hunting.

Kapolres menjelaskan, selama 4 hari itu, jajarannya mengamankan 160 unit kendaraan bermotor, 108  motor diantaranya yang menggunakan knalpot bising

“Barang bukti  ratusan kendaraan bermotor tersebut diamankan di Mako Polresta Tasikmalaya, yakni total 160 kendaraan bermotor dengan yang memakai knalpot bising sebanyak 108 motor,” tambahnya.

Kemudian dini hari Polsek Cibeureum telah mengamankan 8 unit motor berknalpot bising.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dedikasinya telah berupaya menindak berandalan bermotor dan kami juga menegaskan untuk semua Polsek wilayah hukum Polresta Tasikmalaya untuk menindak tegas pengguna motor berknalpot bising,” jelasnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan untuk kendaraan yang tidak lengkap peruntukannya, khususnya knalpot bising,”tandasnya.

Pihaknya mengimbau kepada  masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong, serta para pelajar  yang kemarin kebanyakan yang melanggar lalu lintas, dan usia juga  belum diperbolehkan.

“ Kami berharap dari lingkungan keluarga dan sekolah untuk bersama sama saling mengawasi,” ungkap Kaporesta Tasikmalaya.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata telah berupaya  mengajak rekan-rekan klub motor berdiskusi berkaitan hal ini.

“Saat diskusi sudah kami sampaikan aturannya, dan langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota ini sudah memenuhi syarat dengan aturan yang ada,” tegasnya.(M.Kris)