Sebanyak 1.308 Surat Suara Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya Rusak

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Sebanyak 1.308 surat suara Pemilu 2024 ditemukan rusak saat proses pelipatan dan sortir yang di laksanakan KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Selama 6 hari proses pelipatan dan penyortiran itu telah selesai untuk surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat, dan surat suara DPR-RI.

“Untuk pelipatan dan penyortiran surat suara DPD RI dan Presiden masih berjalan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami saat ditemui di kantornya, Senin (15/1/2024).

Menurut dia, sebanyak 1.308 surat suara yang dinyatakan rusak yakni sobek dan terdapat bercak tinta.

“Termasuk kertasnya kusut atau tidak rata sempurna, tapi kebanyakan memang sobek. Untuk salah cetak masih belum ditemukan di Kabupaten Tasikmalaya dan surat suara yang rusak tersebut untuk selanjutnya di berita acara kan atau dilaporkan untuk pengajuan ke KPU Provinsi Jawa Barat.

Dijelaskan Ami, pelipatan dan penyortiran untuk surat suara tersebut ditargetkan selesai pada waktu 10 hari setelah dimulainya sejak tanggal 9 Januari 2024 lalu dan saat ini masih ada waktu empat hari karena sudah dilaksanakan selama 6 hari dengan hari ini,” jelasnya.

Di Kota Banjar

Sementara itu, di  Kota Banjar ditemukan ratusan surat suara rusak hasil sortir yang dilakukan petugas sortir dan lipat yakni untuk PPWP 116 lembar, DPR-RI 38 lembar dan DPR Provinsi 479 lembar.

 Hal itu diungkapkn, Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis.

Menurut Mukhlis, kerusakan surat suara tersebut salah satunya adalah karena kesalahan cetak diwarna dan dikategorikan gagal cetak.

“Untuk proses sortir dan lipat suara tersebut setidaknya melibatkan sebanyak 100 petugas sortir lipat yang mayoritas berasal dari warga sekitar Gudang Logistik KPU Kota Banjar,” ucapnya.(M.Kris)