DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Delapan remaja termasuk di dalam seorang perempuan diamankan Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya saat mereka pesta minuman keras (Miras) di Jalan Ibrahim Adjie Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Minggu (12/02/23). Sementara sebagian remaja lainnya melarikan diri ke gang.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Katim Maung Galunggung, Ipda Eris Riksandhy mengatakan, pihaknya merespon pengaduan warga yang resah dengan keberadaan belasan remaja sedang pesta Miras di daerah tersebut.
“Kami merespon informasi warga adanya sejumlah remaja pesta miras, pada saat tiba di lokasi kita temukan ada sejumlah remaja mabuk, dengan barang bukti beberapa botol serta kantong plastik miras jenis tuak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan di lokasi, beberapa remaja berusaha kabur ke dalam gang sempit dengan kondisi yang gelap, sebagiian dalam kondisi mabuk, dan berhasil diamankan.
“Para pelaku berikut sepeda motor yang tidak dilengkapi surat serta berknalpot bising, kami amankan ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dengan menghubungi Call Center 110 Polresta Tasikmalaya,” pungkasnya .(M.Kris)