Polisi dan Warga Gerebek Gudang Penyuntikan Tabung Gas di Tasik, Begini Kronologisnya

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).Polresta Tasikmalaya bersama warga menggerebek gudang penyuntikan tabung gas, di sebuah gudang di Jalan Raya Mangkubumi-Indihiang Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Senin (27/2/2023).

Polisi mengerebek gudang penyuntikan gas tersebut dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (27/2/2023) dan Penggerebekkan dilakukan Satreskrim Polresta Tasikmalaya bersama Polsek Indihiang  serta warga sekitar.

Warga sekitar lokasi,  Iip (53) menyebut gudang itu dicurigai menjadi lokasi penyuntikan (pengoplos) tabung gas ukuran 12 kilogram (non subsidi) yang menggunakan isi tabung gas ukuran 3 kilogram (subsidi).

Saat Polisi dan warga menggerebek lokasi tersebut, para penyuntik tabung gas lari  berhamburan dengan memanjat benteng tembok gudang.

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo saat ditemui membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Kronologi awal kejadian kami mendapatkan informasi  dari masyarakat. Lalu kita melakukan pengecekan ke lokasi mengenai aktivitas di gudang tersebut,” paparnya

“Saat kita cek ke dalam gudang itu, ternyata ada penyalahgunaan terkait isi tabung gas yakni dengan cara penyuntikan tabung gas,” sambungnya.

Dari dalam gudang itu pihaknya mengamankan berbagai peralatan untuk melakukan dugaan kecurangan isi tabung gas dengan cara penyuntikan tabung gas tersebut danlLokasi gudang pun sudah dipasang garis polisi.

“Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan dan pendalaman petugas kami dilapangan dan barangbukti yang kita amankan yakni 327 tabung gas 3 kilogram (subsidi) dengan 93 tabung gas isi 12 kilogram.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *