Satpol PP Tasikmalaya akan Tertibkan PKL Alun-alun dan Masjid Agung

DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Tasikmalaya akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Alun-alun Singaparna dan Depan Masjid Agung Baiturrohman Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni kepada DEPOSTJABAR.COM, Selasa(1/8/2023)

Menurut Dadang Tabroni, saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan dengan para PKL sebelum dilaksanakan penertiban di dua lokasi yang berbeda.

“Kami saat ini masih terus melakukan pendekatan secara humanis sebelum adanya penertiban secara langsung oleh petugas dilapangan,” ucapnya.

PKL padati alun-alun Singaparna, Selasa(1/8/2023)(Foto: M.Kris)

Saat ini, petugas berupaya melakukan pendekatan dengan melakukan woro-woro terhadap para PKL serta memberikan surat edaran yang kedua kepada para PKL.

“Sebelumnya surat pemberitahuan penertiban tersebut sudah dilayangkan sejak bulan Ramadhan lalu,” katanya

“Kita dalam penertiban nanti akan melibatkan dari Polisi Militer, TNI, Kepoliisian dan Penertiban ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam penegakan Perda Nomor 3 tahun 2014,” tandasnya.(M.Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1,547 komentar