DEPOSTJABAR.COM (TASIKMALAYA).- Jelang bulan Ramadan 1444 Hijriah, Polresta Tasikmalaya menggelar kegiatan Operasi Pekat, dengan sasaran peredaran miras, perjudian, narkoba, premanisme dan lain lain.
Merespon pengaduan dari warga adanya penjual minuman keras (Miras), personel Polresta Tasikmalaya mendatangi rumah milik DER (33) warga Kampung Benteng 04/07 Kelurahan Sukamenak Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan miras jenis tuak 90 liter, jenis intisari 9 botol, jenis anggur ginseng 23 botol, anggur putih 11 botol, jenis anggur merah 36 botol, jenis joker 6 botol dan jenis arak 36 botol.
Kasat Samapta, AKP Sunarto menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras.
“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadan,” tandasnya.(M.Kris)