Bupati Ingatkan Pelajar Majalengka Terlibat Aksi Geng Motor akan Kena Sanksi

DEPOSTJABAR.COM (MAJALENGKA).- Maraknya tawuran antar pelajar belakangn ini, telah membuat kekhawatiran masyarakat dan para pemangku kebijakan di dunia pendidikan.

Oleh karena itu, Guna mencegah hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka mengadakan pembinaan Pencegahan dan Penanganan tawuran antar pelajar di lingkungan dinas pendidikan Kabupaten Majalengka, di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka, Senin (27/03/2023).

Kegiatan yang dihadiri Bupati Majalengka, Polres Majalengka, Kadisdik, KCD IX Jawa Barat dan para kepala sekolah serta Wakasek se Kabupaten Majalengka ini, menekankan akan pentingnya koordinasi antar pemangku kebijakan dengan kepolisian serta dilakukannya pembinaan di sekolah.

Dalam sambutannya Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi., M.M.Pd, mengatakan, setiap sekolah mempunyai tata tertib siswa yang harus dijalani. Untuk itu Disdik dan kepala sekolah memastikan aturan itu dipatuhi.

“Tata tertib yang yang ada di sekolah masing masing harus dipatuhi siswa, serta adanya kontrol dari sekolah dan menginfokan pembinaan kepada guru kelas,” tuturnya.

Adapun jika ada pelajar yang terlibat aksi geng motor atau tawuran, Bupati meminta pihak sekolah memberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, dia juga meminta ada keterlibatan sekolah dalam mensosialisasi kenakalan remaja kepada orang tua siswa.

Dia juga meminta kepada Dinas Pendidikan terutama jajaran struktural untuk langsung terjun ke lapangan dalam memberikan pembinaan dan pengawasan di sekolah – sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Dr. Hj. Lilis Yuliasih, M. MPd., menjelaskan, sampai saat ini tatanan pendidikan di Kabupaten Majalengka masih dalam ambang wajar.

Menurut Kadisdik, peran Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dalam penanganan tawuran ini diantarannya telah berkordinasi dengan pihak kepolisian, sedangkan dalam pembinaan, peranan guru di sekolah masing masing terus memberikan pembinaan kepada para siswa,” pungkas Lilis.  (ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

197 komentar